Proses Aktivasi Anggota

Tahapan proses untuk aktivasi anggota Ikatan Konselor Indonesia

1. Login dan Melengkapi Data

Login ke sistem dan mengisi kelengkapan biodata.

2. Pembayaran

Selanjutkan lakukan pembayaran.

3. Anggota Aktif

Status otomatis jadi aktif jika pembayaran valid.

4. Kartu Digital

Anggota akan mendapatkan nomor ID nasional, kartu dan sertifikat

Proses Pengajuan Izin Praktik

Tahapan proses untuk mendapatkan surat izin pendiran praktik

1. Anggota Aktif

Terdaftar sebagai anggota dengan status keanggotaan aktif.

2. Melengkapi Berkas

Mengisi kelengkapan data yang dibutuhkan.

3. Pengesahan

Pengesahan dilakukan oleh pengurus dan ketua.

4. Izin Praktik

Anggota akan mendapatkan kewenangan dan Izin praktik.